You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPPRD DKI Sampaikan Kenaikan Sembilan Jenis PNPB ke Dewan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kenaikan 9 Jenis PNBP Disampaikan ke Komisi C DPRD DKI

Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri menyampaikan penjelasan kepada Komisi C DPRD DKI Jakarta terkait kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016. 

Pungutan sembilan jenis PNBP masuk ke kas negara melalui Polri yang kenaikannya berkisar antara 100 hingga 300 persen

Kenaikan sembilan jenis PNBP di lingkungan Polri terkait kendaraan bermotor roda dua dan empat atau lebih diberlakukan sejak 6 Januari 2017. 

DKI Optimalisasikan Penerimaan Pajak di 2017

"Pungutan sembilan jenis PNBP masuk ke kas negara melalui Polri yang kenaikannya berkisar 100 hingga 300 persen," kata Edi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/1). 

Dikatakan Edi, PP Nomor 60 Tahun 2016  tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Repubik Indonesia merupakan pengganti dari PP Nomor 50 Tahun 2010. 

Ada empat dari sembilan jenis PNBP yang semula tidak dipungut pada PP Nomor 50 tahun 2010. Namun, setelah diberlakukan peraturan yang baru dikenakan pungutan.  

"Keempat jenis PNBP tersebut yakni, pengesahan STNK, penerbitan STNK dan tanda kendaraan bermotor lintas batas negara serta penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan," ujarnya. 

Diakui Edi, penerapan PP Nomor 10 Tahun 2016 pada 6 Januari 2017 membawa dampak positif dari sisi penerimaan. Sebab, sehari sebelum diberlakukan kenaikan sembilan jenis PNBP, lima kantor Samsat di DKI Jakarta dipenuhi warga yang mengurus perpanjangan kendaraan bermotor.

"Pada 5 Januari atau sehari sebelum pemberlakuan kenaikan sembilan jenis PNBP, penerimaan mencapai sekitar Rp 58 miliar. Padahal, pada hari biasa hanya berkisar Rp 35 hingga 40 miliar per hari. Antusias warga sangat besar," ungkapnya. 

Edi menambahkan,  pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta untuk tahun 2017 tidak mengalami kenaikan. 

"Sedangkan target penerimaan PKB yang ditetapkan dalam APBD tahun 2017 sebesar Rp 7,9 triliun atau mengalami kenaikan sekitar Rp 850 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 7,05 triliun. Kenaikan penerimaan berasal dari pertambahan kendaraan bermotor baru di Jakarta," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2295 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1272 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1012 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye970 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye880 personAldi Geri Lumban Tobing